[ Pengunduran Waktu Pembayaran UKT semester 113 ]
Halo, Sobat PGSD Gemilang!
Menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan UNJ tanggal 11 Agustus 2020, bersama ini disampaikan bahwa pembayaran UKT semester Ganjil (113) dan Cuti Kuliah Tahun Akademik 2020/2021 yang semula terjadwal berakhir pada tanggal 14 Agustus 2020 diperpanjang hingga tanggal 27 Agustus 2020.
Adapun permohonan keringanan pembayaran UKT bagi yang terdampak Pandemi Covid-19 dilayani paling lambat tanggal 19 Agustus 2020 melalui Fakultas Masing-Masing. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Sumber:
Nomor. 20./UN 39.2/SE/202
File dapat diunduh melalui link berikut :
bit.ly/PengunduranWaktuPembayaranUKTSemester113
Narahubung:
📱Ridwan Nurrahman
WhatsApp: https://bit.ly/RidwanNurrahman
No. Handphone: +62 895-3263-43743
.
#KabinetGemilang
#KolaborasiGemilang
🦅🦅🦅🦅🦅🦅🦅🦅🦅🦅
➖➖➖➖➖➖➖➖
👤 bit.ly/FB_BEMPPGSDFIPUNJ
🐤 bit.ly/TWT_BEMPPGSDFIPUNJ
📷 bit.ly/IG_BEMPPGSDFIPUNJ
🆔 bit.ly/LINE_BEMPPGSDFIPUNJ
📝 bit.ly/SITE_BEMPPGSDFIPUNJ
➖➖➖➖➖➖➖➖
© BEMP PGSD FIP UNJ 2020
Komentar
Posting Komentar