[ Informasi Nominal Pembayaran Mahasiswa ex. Bidikmisi ]
Hallo, Sobat PGSD Gemilang!
Sehubungan dengan telah dibukanya masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 114, maka dengan ini kami informasikan ketentuan pembayaran bagi mahasiswa Bidikmisi yang melebihi 8 semester. Nominal UKT bagi Mahasiswa Bidikmisi yang melebihi 8 semester sebesar Rp. 2.400.000,00 sesuai dengan nominal yang dibayarkan saat menerima beasiswa Bidikmisi. Seluruh mahasiswa tersebut dapat mengajukan keringanan, penundaan, angsuran, penurunan golongan serta pembebasan UKT ke Koordinator Program Studi di Fakultas masing-masing.
Sumber:
Nomor. T/076 /UN 39.3/KM/2021
File dapat diunduh melalui link berikut:
bit.ly/NominalPembayaranMahasiswaexBidikmisi
Narahubung:
π±M. Arkaan Baihaqi
WhatsApp: http://wa.me/+6285693919253
No. Handphone:+6285693919253
#KabinetGemilang
#KolaborasiGemilang
π¦
π¦
π¦
π¦
π¦
π¦
π¦
π¦
π¦
π¦
➖➖➖➖➖➖➖➖
π€ bit.ly/FB_BEMPPGSDFIPUNJ
π€ bit.ly/TWT_BEMPPGSDFIPUNJ
π· bit.ly/IG_BEMPPGSDFIPUNJ
π bit.ly/LINE_BEMPPGSDFIPUNJ
➖➖➖➖➖➖➖➖
© BEMP PGSD FIP UNJ 2020
Komentar
Posting Komentar