[ PENETAPAN KERINGANAN UKT DAN SPU BAGI MAHASISWA BARU JALUR PENMABA UNJ TAHUN 2021 ]
Bagi mahasiswa baru jalur Penmaba Mandiri UNJ yang telah mengajukan Keringanan Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPU (Sumbangan Pembangunan Universitas), berikut adalah surat keputusannya.
πKeputusan Rektor UNJ Nomor: 751/UN39/TM.01.02/2021, tentang Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembangunan Universitas (SPU) Bagi Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri (Penmaba Mandiri) Universitas Negeri Jakarta Tahun 2021.
Informasi selengkapnya dan lampiran daftar mahasiswa, dapat diunduh melalui tautan berikut:
Bit.ly/Maba-SKKeringananUKTdanSPU
π¨Catatan :
1. Bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan Cicilan UKT 2x, maka :
a. Pembayaran UKT pertama dapat dilakukan pada Masa Pembayaran UKT sebelum perkuliahan berlangsung.
b. Pembayaran UKT angsuran kedua dapat dilakukan pada 7 hari sebelum UAS (Ujian Akhir Semester) dilaksanakan.
2. Bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan Perubahan Golongan UKT, dapat melakukan pembayaran UKT pada masa pembayaran UKT sebelum perkuliahan berjalan.
3. Bagi mahasiswa yang mendapatkan cicilan SPU, dapat melakukan pembayaran UKT pada 3 semester awal (Semester 1,2, dan 3) yang nominal besaran SPUnya dibagi 3 yang kemudian pembayaran SPU tersebut akan digabungkan dengan besaran nominal UKT mahasiswa.
Narahubung:
π±M. Taufik Rochman
WhatsApp: http://wa.me/+6289608036413
No. Handphone: +6289608036413
#KabinetGajah
#KuatBersamaGajah
ππππππππππ
➖➖➖➖➖➖➖➖
π€ bit.ly/FB_BEMPPGSDFIPUNJ
π€ bit.ly/TWT_BEMPPGSDFIPUNJ
π· bit.ly/IG_BEMPPGSDFIPUNJ
π bit.ly/LINE_BEMPPGSDFIPUNJ
π bit.ly/SITE_BEMPPGSDFIPUNJ
➖➖➖➖➖➖➖➖
© BEMP PGSD FIP UNJ 2021
Komentar
Posting Komentar